SOLOPOS.COM - Ahli dari UGM (memakai helm) saat akan meneliti tentang penyebab ambruknya atap di SD Muhammadiyah Bogor Playen. Rabu (9/11/2022). - Harian Jogja/David Kurniawan

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Dua tersangka ambruknya atap SD Muhammadiyah Bogor, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditahan di Lapas Kelas IIB Wonosari. Kedua tersangka segera disidangkan di Pengadilan.

Kepala Seksi Pidana Umum Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Akbar Ramadhan, mengatakan tugas penyidik kepolisian dalam kasus ambruknya atap SD Muhammadiyah Bogor yang menyebabkan satu korban meninggal dunia telah selesai. Pihaknya juga telah menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus ambruknya atas SD Muhammadiyah Bogor ke Kejari Gunungkidul pada Kamis (12/1/2023).

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Dia menyampaikan sebelum pelimpahan ini tim penyidik dari Kejari pada Senin (9/1/2023) menyatakan berkas yang dilimpahkan telah dinyatakan lengkap.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka hari ini kami menyerahkan tersangka dan barang buktinya,” kata Akbar kepada wartawan, Kamis siang.

Ia mengungkapkan, proses pelimpahan berjalan dengan lancar. Tersangka TK dan BA menjadi tanggungan dari Kejari Gunungkidul.

“Untuk prosesnya, berkas penyidikan sempat dikembalikan sekali, tapi setelah kami perbaiki sudah dinyatakan lengkap dan prosesnya berjalan lancar semua,” katanya.

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri, mengatakan sudah menerima pelimpahan dua tersangka dalam kasus ambruknya atap SD Muhammadiyah Bogor. Tindak lanjut dari pemeriksaan, penyidik kejaksaan juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti maupun kedua saksi.

“Dua tersangka ini merupakan kontraktor pembangunan. Untuk berkasnya dibuat sendiri-sendiri,” katanya.

Hani mengungkapkan, setelah selesai diperiksa pada Kamis siang, kedua tersangka langsung dititipkan di Lapas Kelas IIB Wonosari. Adapun tugas selanjutnya dari kejaksaan menyusun berita acara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.

“Minggu depan kami limpahkan. Kalau berjalan lancar, maka proses pembuktian di persidangan bisa dimulai di akhir Januari,” katanya.

Ambruknya atap ruangan SD Muhammadiyah Bogor terjadi pada 8 November 2022 lalu. Total ada 12 siswa menjadi korban, rinciannya 11 anak mengalami luka ringan dan seorang siswa meninggal dunia.

Pascakejadian tim dari Satreskrim Polres Gunungkidul langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, juga meminta keterangan para saksi serta saksi ahli didatangkan untuk pengungkapan.

“Hasil dari penyelidikan marathon ini, pemborong proyek berinisial B dan K ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Digelandang ke Lapas, 2 Tersangka Atap Sekolah Ambruk Diserahkan ke Kejari Gunungkidul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya