SOLOPOS.COM - 20 bus Trans Jogja dalam kondisi mangkrak (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 20 armada Trans Jogja yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Jogja dipastikan bakal mangkrak setelah perjanjian pinjam pakai dengan Pemerintah DIY berakhir, Selasa (17/12) ini.

Status pinjam pakai bus Trans Jogja dari Pemkot Jogja kepada Pemda DIY dibiarkan tak berlanjut. DPRD Kota Jogja enggan membentuk pansus jilid II untuk membahas status tersebut karena takut kelak kebijakannya bakal berkonsekuensi hukum.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

“Jika armada itu dikembalikan ke Pemerintah Kota Jogja, tentu kami akan terima. Namun, kami tidak bisa memanfaatkannya,” kata Walikota Jogja Haryadi Suyuti, Senin (16/12/2013).

Batas pinjam pakai bus Trans Jogja oleh Pemda DIY dari status kepemilikan Pemkot Jogja berakhir (17/12/2013). Namun hingga Senin (16/12/2013) kemarin, DPRD Kota Jogja belum melakukan langkah apapun terkait kelanjutan 20 unit bus Trans Jogja tersebut.

Pimpinan Dewan sengaja tidak membentuk pansus jilid II dengan alasan masih banyak persoalan dalam pengelolaan Trans Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya