SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi pemilihan kepala desa (pilkades). (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Ilustrasi pemilihan kepala desa (pilkades). (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul, akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak di 20 kelurahan di wilayah setempat pada Desember mendatang.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

“Pemilihan kepala desa sengaja akan digelar serentak, karena selain untuk mengefektifkan pelaksanaan, juga kerja panitia tidak berkali-kali,” kata Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Sigit Widodo, Kamis (25/9/2013).

Menurut dia, selain dari administrasi juga dari segi pembiayaan pelaksanaan dinilai lebih ringan, karena bisa dipersiapkan sekaligus daripada digelar secara sendiri-sendiri di waktu yang berbeda.

Ia mengatakan, dalam pemilihan kepala desa memang ada keterlibatan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, namun secara teknis diselenggarakan berdasarkan keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Menurut dia, meski pemilihan kepala desa akan digelar serentak di 20 desa, namun bukan berarti berakhirnya masa jabatan kepala desa tersebut akan habis pada waktu bersamaan Desember mendatang.

“Kalau pemilihan kepala desa bisa dibuat serentak, tapi nanti serah terima jabatan dilaksanakan pada akhir masa jabatan, pada pemilihan kepala desa sebelumnya juga begitu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya