Masyarakat Bantul masih belum ada yang menanyakan perihal penghayat kepercayaan untuk dapat dicantumkan dikolom agama
Harianjogja.com, BANTUL--Masyarakat Bantul masih belum ada yang menanyakan perihal penghayat kepercayaan untuk dapat dicantumkan dikolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Bambang Purwadi mengatakan saat ini belum ada warga di Bantul yang menanyakan perihal itu.
Dia mengatakan di Bantul sendiri tidak banyak penganut penghayat atau yang mengosongkan KTP nya. “Untuk yang penghayat atau masih dikosongi agama di KTP ada 20 orang,” ujar Bambang, Kamis (9/11/2017).
Terkait penempatan penghayatan di kolom agama sendiri Bambang belum bisa memastikan. Dia juga mengatakan kemungkinan kolom bisa tersendiri, karena kewenangan pemerintah pusat.
Untuk saat ini sendiri perihal permasalahan penghayat boleh dicantumkan di KTP Bambang juga masih menunggu.
“Kami menunggu kordinasi dari kementerian dalam negeri dari Dirjen Disdukcapil, karena perlu penyesuaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan perlu regulasi level Undang-Undang disesuaikan,” ujar Bambang.