Jogja
Selasa, 13 Desember 2011 - 16:24 WIB

2012, Pemkot Jogja tekan anggaran perjalanan dinas

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Anggaran perjalanan dinas di lingkup Pemkot Jogja akan ditekan. Hal itu dilakukan sebagai penyesuaian atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2011 tentang Standar Biaya 2012.

Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja, Arbakh Yoga Widodo mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyusunan anggaran. Dia menjelaskan, berdasarkan peraturan tersebut maka sistem kontrol dalam penganggaran perjalanan dinas bisa lebih mudah dilakukan. Pasalnya, kata Arbakh, dengan sistem tersebut pengeluaran perjalanan dinas bisa dilakukan dengan satu pintu.

Advertisement

“Nantinya pada anggaran 2012, anggaran perjalanan dinas akan dimasukkan dalam pos sekretariat dan hanya dalam satu pintu itu saja. Mekanisme ini berbeda pada 2011 di mana anggaran perjalanan dinas disisipkan pada jenis kegiatan sehingga memang agak sulit dilakukan kontrol,” ujarnya saat ditemui, Selasa (13/12).

Arbakh menambahkan, dengan menerapkan sistem anggaran berbasis kinerja ini, maka kunjungan yang bersifat konsultatif akan lebih diefektifkan. Efektifitas perjalanan dinas konsultatif itu di antaranya dengan melakukan beberapa konsultasi sekaligus dalam satu tujuan.

Sebagai upaya nyata langkah penekanan anggaran perjalanan  dinas, DPDPK memberikan data perdin beberapa SKPD di Kota Jogja. Menurut Arbakh, besaran anggaran perjalanan dinas itu disesuaikan dengan kinerja dan keperluan SKPD. Dia mencontohkan anggaran perjalanan dinas untuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada 2012 sebesar Rp422,8 juta. Perjalanan Dinas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebesar Rp500,5 juta. Perjalanan Dinas untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebesar Rp191,8 juta dan Dinas Perhubungan sebesar Rp200 juta, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Rp1,45 miliar dan perjalanan Bagian Hukum sebesar Rp234.4 juta. Menurut Arbakh, biaya perjalanan dinas tersebut lebih kecil dibandingkan anggaran perjalanan dinas tahun 2011 lalu.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif