Jogja
Minggu, 16 Desember 2012 - 16:18 WIB

2013, Inspektorat Daerah Kulonprogo Akan Periksa 9 Desa

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Bisnis.com)

Ilustrasi (Bisnis.com)

KULONPROGO—Selama 2013 mendatang, sembilan desa bakal diperiksa oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kulonprogo . Pemeriksaan dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat kepala desa.

Advertisement

Kepala Irda Kulonprogo Arief Sudarmanto mengatakan pemeriksaan akan digelar tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa.

Selama 2012, Irda memeriksa 17 desa yang masa tugas kadesnya berakhir. Dia mengklaim, administrasi desa jauh lebih baik walau pun masih ada beberapa temuan seputar administrasi pembukuan keuangan desa.

“Masih ada temuan, tapi bisa diselesaikan desa karena sebenarnya hanya persoalan teknis. Dibandingkan sebelumnya, administrasi desa sekarang sudah jauh lebih tertata. Temuan juga relative lebih sedikit,” katanya.

Advertisement

Arief mengatakan, pemeriksaan terhadap desa yang akan berganti kades dilakukan untuk memastikan titik awal tanggung jawab kades baru. Dengan pemeriksaan itu, kades baru tidak akan menanggung beban yang seharusnya ditanggung pejabat lama. Waktu pemeriksaan dilakukan tiga bulan sebelum kades lengser agar cukup waktu untuk melakukan perbaikan.

Selain memeriksa aministrasi desa, Irda juga memeriksa kasus penyimpangan di desa maupun SKPD. Baik atas laporan masyarakat maupun atas temuan pemeriksaan reguler. Tahun 2012, Irda memeriksa 6 kasus, di mana tiga di antaranya di Dinas Kesehatan.

“Aduan dari masyarakat tahun ini ada empat, semuanya ditindaklanjuti. Tapi kami juga kadang kesulitan menyampaikan hasil pemeriksaan karena kadang aduannya lewat surat kaleng. Jadi kadang dianggap tidak ditindaklanjuti, padahal kami bingung mau menginformasikan ke siapa,” tambah  Yunargo, Inspektur Pembantu bidang Pemerintahan dan Kesra.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif