SOLOPOS.COM - Ilustrasi sertifkat (tanda bukti hak) atas tanah. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendataan tanah SG harus dilakukan dengan teliti

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Mulai 2018, target sertifikasi tanah Sultan Ground (SG) akan ditingkatkan. Jika tahun-tahun sebelumnya hanya di kisaran 250-300 bidang, maka di tahun depan penyelesaian ditargetkan paling sedikit sebanyak 750 bidang.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

“Ya kalau minimal bisa 750 bidang di setiap tahunnya, maka pendataan SG di Gunungkidul bisa selesai di 2020 mendatang,” ujar Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Asti Wijayanti, Minggu (11/12/2017).

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winaryo menambahkan, untuk pendataan tanah SG harus dilakukan dengan teliti. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari.

“Paling penting proses ini disesuaikan dengan dokumen resmi yang dimiliki desa. Sebab, di setiap desa memiliki peta bagaimana sejarah tanah di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Baca juga : Pendataan Sultan Ground di Gunungkidul Ditarget Selesai 2020

Menurut dia, untuk pendataan, pemkab memberikan fasilitas karena untuk masalah pembayaran sertifikasi dilakukan pihak desa yang mendapatkan bantuan dari dana keistimewaan. “Harapan kami proses ini [sertifikasi] dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai dengan target yang telah direncanakan,” ungkap Winaryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya