SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungutan liar alias pungli. (Googleimage)

Pungutan Sekolah dilaporkan terjadi di DIY

Harianjogja.com, JOGJA — Puluhan sekolah dengan jenjang mulai dari SD hingga SMA/SMK ditengarai melakukan pungutan liar terhadap siswanya, terutama siswa baru. Dugaan itu disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPPY) saat mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Selasa (1/8/2017).

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Baca Juga : Wow, 22 Sekolah Ditemukan Lakukan Pungutan Bermodus Sumbangan

Hal itu dibenarkan oleh Purnomo Sidi, adalah seorang orang tua siswa. Ia mengaku, saat mendaftarkan anak bungsunya di salah satu SMA negeri di Kabupaten Sleman, ia sempat disodori selembar formulir yang berisikan kesediaan untuk memberikan sumbangan guna kepentingan pembangunan fisik sekolah.

“Herannya, sumbangan kok nilainya ditetapkan. Ada tiga pilihan nominal sumbangan yang bisa dipilih, Rp 3.000.000, Rp 3.250.000, Rp 3.500.000, ditambah satu kolom kosong yang bisa diisi dengan nominal bebas,” terangnya.

Beruntung, anaknya urung diterima di sekolah tersebut. Namun, di sekolahnya yang baru, anaknya pun tak luput dari sumbangan dengan modus serupa.

“Tetap sampai sekarang tidak saya bayar,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai konsekuensi atas tidak dibayarkannya sumbangan itu, ia mengaku tak gusar. Selama ini, anak-anaknya yang lain pun tak membayar sumbangan.

Sementara Kepala ORI DIY Budi Masthuri justru mencurigai pungutan bermodus sumbangan itu adalah hasil kesepakatan dari semua sekolah. Pasalnya ia pernah menangani kasus serupa di Semarang. Ketika itu, terungkap bahwa pungutan itu merupakan hasil komunikasi antar Kepala Sekolah melalui forum Kepala Sekolah di media sosial.

“Saya curiga, ini juga terjadi di sini [DIY],” ucapnya.

Untuk itu pihaknya berencana membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran atas laporan yang ia terima ini. Tim itu nantinya akan melakukan investigasi langsung di lapangan, terutama terkait dengan kebijakan. “Karena ini terjadi berulang kali, bisa dipastikan persoalannya ada pada kebijakan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY sebelumnya sempat menegaskan bahwa pihaknya sejak awal sudah berkomitmen pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kali ini. Pihaknya mengaku, bahkan sudah melakukan kesepakatan dengan ORI DIY untuk mewujudkan PPDB bersih. “Dari pungutan yang tidak sah, dan juga diskriminasi,” katanya.

Ia pun mengaku siap untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap sekolah yang melakukan penyimpangan maupun pelanggaran, termasuk berbagai pungutan yang tidak sah selama PPDB TA 2017/2018 maupun pada saat pendaftaran ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya