SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

ilustrasi.dok

 

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

SLEMAN-Data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman hingga Maret tahun ini tercatat dari 883.085 orang, 659.672 diantaranya telah melakukan perekaman E-KTP. Sisanya, sebanyak 223.313 warga belum melakukan perekaman. Akibatnya, warga yang belum melakukan perekaman tidak memiliki E-KTP.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Sleman, Sofwan Nugroho mangatakan jumlah penduduk tidak memiliki E-KTP kemungkinan bertambah. Hal ini lantaran perekaman terakhir dilakukan pada akhir Februari lalu.

Ia menjelaskan, banyaknya penduduk meninggal dan pindah domisili yang masih terdata menjadi salah satu kendala pelaksanaan E-KTP. Disamping banyaknya pendatang yang sudah melakukan perekaman di daerah lain.

“Angka yang belum melakukan perekaman di Sleman cukup banyak. Namun diperlukan pengecekan ulang mengenai kebenaran data, karena dimungkinkan terdapat penduduk yang sudah meninggal,” katanya, Jumat (8/3/2013) di kantornya.

Ia mengungkapkan, Disdukcapil akan berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan dan pedukuhan untuk melakukan verifikasi data. Diperkirakan verifikasi data warga yang belum rekam Ei-KTP selesai pada 15 April mendatang. Sehingga bagi penduduk yang masih aktif akan segera diupayakan perekaman terutama bagi yang sakit atau lanjut usia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya