SOLOPOS.COM - Huntap korban erupsi Merapi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 239 sertifikat tanah hunian tetap (huntap) korban bencana erupsi Gunung Merapi Dusun Kuwang dan Randusari diserahkan secara simbolis Bupati Sleman Sri Purnomo, Rabu, di barak pengungsian Randusari, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hadir pada penyerahan sertifikat tersebut antara lain Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Gatot Saptadi,
Kepala BPN Sleman Suwito, Plt. Camat Cangkringan Mustadi, Kepala Desa Argomulyo Darjono , Kepala Desa Kepuharjo Heri
Suprapto.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Sebanyak 239 sertifikat untuk warga hunian tetap (huntap) Kuwang dan Randusari serta warga Kecamatan Turi dan Tempel yang
telah diserahkan tersebut berarti tanah tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum,” kata Sri Purnomo.

Menurut dia, dengan diserahterimakannya sertifikat tanah ini, warga memiliki kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimilikinya.

“Dengan dimilikinya dokumen sertifikat tanah, maka status kepemilikan tanah menjadi jelas karena memiliki kekuatan yuridis dalam perlindungan hak kepemilikannya. Selain itu program pensertifikatan ini juga merupakan upaya untuk menertibkan administrasi pemerintahan khususnya di bidang pertanahan serta mengendalikan laju perubahan peruntukan lahan, khususnya lahan pertanian,” katanya.

Ia mengatakan, sertifikat tanah tersebut diharapkan untuk dapat disimpan dengan baik, dan dapat memaksimalkan aset tanah
pertanian tersebut untuk kesejahteraan keluarga. Sri Purnomo mengatakan, keberadaan sertifikat ini diharapkan juga mampu memacu petani dan pengusaha kecil dalam mendayagunakan lahannya, karena sertifikat ini nantinya juga dapat dijadikan agunan untuk peminjaman modal usaha.

Sedangkan Kepala BPBD DIY Gatot Saptadi mengatakan bahwa sertifikat huntap Kuwang dan Randusari yang diserahkan sebanyak
237 bidang yang berjumlah 260 kepala keluarga (KK). Di samping penyerahan sertifikat untuk Huntap Kuwang dan Randusari, pada
kesempatan tersebut juga diserahkan sertifikat Prona 2.500 bidang dan Petani 500 bidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya