Jogja
Rabu, 12 November 2014 - 22:40 WIB

239 Sertifikat Tanah Huntap Diserahkan kepada Korban Erupsi Merapi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Huntap korban erupsi Merapi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 239 sertifikat tanah hunian tetap (huntap) korban bencana erupsi Gunung Merapi Dusun Kuwang dan Randusari diserahkan secara simbolis Bupati Sleman Sri Purnomo, Rabu, di barak pengungsian Randusari, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hadir pada penyerahan sertifikat tersebut antara lain Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Gatot Saptadi,
Kepala BPN Sleman Suwito, Plt. Camat Cangkringan Mustadi, Kepala Desa Argomulyo Darjono , Kepala Desa Kepuharjo Heri
Suprapto.

Advertisement

“Sebanyak 239 sertifikat untuk warga hunian tetap (huntap) Kuwang dan Randusari serta warga Kecamatan Turi dan Tempel yang
telah diserahkan tersebut berarti tanah tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum,” kata Sri Purnomo.

Menurut dia, dengan diserahterimakannya sertifikat tanah ini, warga memiliki kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimilikinya.

“Dengan dimilikinya dokumen sertifikat tanah, maka status kepemilikan tanah menjadi jelas karena memiliki kekuatan yuridis dalam perlindungan hak kepemilikannya. Selain itu program pensertifikatan ini juga merupakan upaya untuk menertibkan administrasi pemerintahan khususnya di bidang pertanahan serta mengendalikan laju perubahan peruntukan lahan, khususnya lahan pertanian,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan, sertifikat tanah tersebut diharapkan untuk dapat disimpan dengan baik, dan dapat memaksimalkan aset tanah
pertanian tersebut untuk kesejahteraan keluarga. Sri Purnomo mengatakan, keberadaan sertifikat ini diharapkan juga mampu memacu petani dan pengusaha kecil dalam mendayagunakan lahannya, karena sertifikat ini nantinya juga dapat dijadikan agunan untuk peminjaman modal usaha.

Sedangkan Kepala BPBD DIY Gatot Saptadi mengatakan bahwa sertifikat huntap Kuwang dan Randusari yang diserahkan sebanyak
237 bidang yang berjumlah 260 kepala keluarga (KK). Di samping penyerahan sertifikat untuk Huntap Kuwang dan Randusari, pada
kesempatan tersebut juga diserahkan sertifikat Prona 2.500 bidang dan Petani 500 bidang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif