SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

EKTP sangat penting untuk pengurusan surat-surat karena di dalamnya berisi data kependudukan setiap individu

 

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Ilustrasi (JIBI/Dok)

Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Kidul, mencatat ada 25.000  Kartu Tanda Penduduk elektronik yang belum diambil.

Kepala Disdukcapil Gunung Kidul Eko Subiantoro, di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan, berdasarkan laporan, kasus KTP elektronik menumpuk menyebar di seluruh wilayah kecamatan berjumlah 25.000 keping belum diambil.

“KTP konvensional sudah tidak berlaku lagi, dan diganti e-KTP. Kami mengimbau warga proaktif untuk mengambilnya,” kata Eko.

Ia mengatakan, e-KTP sangat penting untuk pengurusan surat-surat karena di dalamnya berisi data kependudukan setiap individu. Pihaknya mengimbau masyarakat yang telah melakukan perekaman data e-KTP untuk melakukan pengecekan pada kantor kecamatan setempat.

“Masyarakat bisa melakukan pengecekan di setiap kecamatan,” katanya.

Eko menduga warga yang belum mengambil e-KTP karena belum tahu pentingnya e-KTP. Apalagi berdasarkan undang-undang, KTP reguler dinyatakan tidak berlaku sejak 31 Desember 2015.

Selain itu, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP. Proses perekaman e-KTP saat ini dilayani langsung di tiap kecamatan. Kalau sekarang merekam data, besok sudah bisa memperoleh fisik e-KTP asalkan tidak ada masalah apapun.

“Saat ini persediaan blanko di Disdukcapil Gunung Kidul ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya