Jogja
Kamis, 17 Desember 2015 - 05:40 WIB

25.000 e-KTP di Gunungkidul Belum Diambil

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

EKTP sangat penting untuk pengurusan surat-surat karena di dalamnya berisi data kependudukan setiap individu

 

Advertisement

Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Kidul, mencatat ada 25.000  Kartu Tanda Penduduk elektronik yang belum diambil.

Kepala Disdukcapil Gunung Kidul Eko Subiantoro, di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan, berdasarkan laporan, kasus KTP elektronik menumpuk menyebar di seluruh wilayah kecamatan berjumlah 25.000 keping belum diambil.

Advertisement

“KTP konvensional sudah tidak berlaku lagi, dan diganti e-KTP. Kami mengimbau warga proaktif untuk mengambilnya,” kata Eko.

Ia mengatakan, e-KTP sangat penting untuk pengurusan surat-surat karena di dalamnya berisi data kependudukan setiap individu. Pihaknya mengimbau masyarakat yang telah melakukan perekaman data e-KTP untuk melakukan pengecekan pada kantor kecamatan setempat.

“Masyarakat bisa melakukan pengecekan di setiap kecamatan,” katanya.

Advertisement

Eko menduga warga yang belum mengambil e-KTP karena belum tahu pentingnya e-KTP. Apalagi berdasarkan undang-undang, KTP reguler dinyatakan tidak berlaku sejak 31 Desember 2015.

Selain itu, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP. Proses perekaman e-KTP saat ini dilayani langsung di tiap kecamatan. Kalau sekarang merekam data, besok sudah bisa memperoleh fisik e-KTP asalkan tidak ada masalah apapun.

“Saat ini persediaan blanko di Disdukcapil Gunung Kidul ada,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif