Jogja
Senin, 13 Juni 2011 - 12:11 WIB

26 Bangunan di DIY diusulkan jadi cagar budaya

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA: Pemprov DIY mengusulkan 26 bangunan yang sebagian besar berada di Kotagede menjadi bangunan cagar budaya.

“Salah satunya Langgar Duwur, itu bagian dari keunikan Kotagede karenanya diusulkan jadi cagar budaya,” jelas Djoko Dwiyanto, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, di sela-sela Lawatan Sejarah Regional 2011, Senin (13/6).

Advertisement

Usulan penetapan cagar budaya, lanjut dia, bertujuan agar objek memiliki dasar hukum. Keberadaan dasar hukum penting untik menjamin keberlangsungan perawatan dan pemeliharaan. “Pemugaran dan perbaikan bisa didanai sharing dengan daerah bila dasar hukum ada,” imbuhnya.

Selain menguraikan soal usulan penetapan bangunan cagar budaya, ia juga memaparkan sebanyak 20 dari 91 bangunan yang termasuk heritage dan mempunyai struktur unik di Kotagede sudah dipugar. Masih ada 71 bangunan lain yang belum dipugar. Sebagian dalam kondisi baik, namun ada pula yang perlu diperbaiki.

“Tahun ini kami memugar satu rumah joglo karena dana terbatas, sebenarnya kami menunggu juga sharing daerah,” tambahnya. Selain rumah, pihaknya juga memugar Masjid Kronggahan, Wotgaleh dan Jejeran yang juga tergolong cagar budaya.

Advertisement

Djoko menguraikan, penataan tersebut diharapkan mampu mendorong dinamika ekonomi masyarakat setempat, terlebih bila bangunan cagar budaya seperti Joglo bisa digunakan sebagai homestay seperti yang dicanangkan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X.

Christriyati Ariani, Kepala Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Jogja, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) menambahkan, pelestarian warisan budaya penting agar nilai sejarah tidak terlupakan. Jika bentuk dan fisik bangunan ada, pembelajaran sejarah diharapkan lebih menarik.

“Belajar secara langsung, melihat warisan budaya akan memperkaya pola pembelajaran yang biasanya hanya membaca dan menghafal,” urai Cristriyati. “Sebab itu pelestarian fisik cagar budaya penting.”(Harian Jogja/Miftahul Ulum)

Advertisement

Foto Ilustrasi

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif