SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

301 Anggota Polisi Polresta Jogja mendapatkan kenaikan pangkat

Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 301 anggota Polresta Jogja yang terdiri dari 36 perwira dan 265 bintara naik pangkat, Kamis (1/1/2014).

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso di Markas Polresta Jogja.

Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Jogja Komisaris Polisi Suyadi mengatakan, kenaikan pangkat rutin diberikan kepada semua anggota Polri setiap empat tahun sekali untuk bintara dan tiga tahun sekali untuk perwira.

“Pangkat diberikan tiap tanggal 1 Juli dan 1 Januari,” kata dia, Kamis (1/1/2014).

Meski anggota memiliki masa kerja empat tahun dan tiga tahun untuk naik pangkat satu tingkat lebih tinggi, syarat lain pun menjadi pertimbangan. Di antaranya tidak sedang menjalani hukuman atau dalam masa pengawasan Propam.

Untuk kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kompol) minimal mempunyai masa kerja perwira 12 tahun tanpa sekolah lanjutan perwira (Selapa), 10 tahun jika menjalani selapa, dan 11 tahun bila memiliki ijazah S2.
“Pangkat Kompol sampai Jenderal berdasarkan syarat tertentu. Selain masa kerja juga latar belakang sekolah karir dan jabatan,” tandas Suyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya