Jogja
Senin, 11 November 2013 - 21:11 WIB

31.000 Warga Gunungkidul Bakal Dicoret dari Data Kependudukan

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi KTP (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sebanyak 31.000 warga Gunungkidul akan dicoret atau dihapus dari daftar kependudukan karena dianggap tidak pernah memperbaharui data sejak tahun 2009 lalu. Pencoretan tersebut juga sebagai upaya mempercepat perekaman Kartu tanda Penduduk Eloktronik (e-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul Eko Subiantoro mengatakan, pencoretan data kependudukan terpaksa dilakukan karena banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Advertisement

”Dalam kurun waktu sejak 2009, tidak pernah ada transaksi data, baik pembuatan KTP maupun perpanjangan KTP. Ada 31 ribu data kependudukan yang akan kita hapus.” Kata Eko, Senin (11/11/2013)

Eko menegaskan, tindakan pencoretan data kependudukan juga sesuai dengan himbauan dari Kementrian Dalam Negeri agar semua daerah mempercepat proses perekaman e-KTP.

Dengan adanya pencoretan, Eko berharap warga yang tidak memperbaharui data kependudukan untuk mengurusnya di kecamatan masing-masing.

Advertisement

Eko menambahkan, rencana penghapusan data kependudukan akan disosialisasikan melalui kecamatan-kecamatan. Dalam sosialisasi juga akan disampaikan pentingnya perekaman e-KTP.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif