Harianjogja.com, BANTUL– Sekretaris DPRD Bantul menyebut utang anggota dewan periode 1999-2004 yang hingga kini belum lunas mencapai lebih dari Rp500 juta.
Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade
Sebelumnya dikabarkan, sejumlah anggota dewan periode 1999-2004 hingga kini masih dibebani utang yang harus dikembalikan ke kas daerah Pemkab Bantul.
Sekretaris DPRD Bantul, Helmi Jamharis mengungkapkan, dari total 45 anggota dewan periode tersebut, baru 12 orang yang telah melunasi hutangnya. Sedangkan dua lainnya meninggal dunia. Artinya masih ada 31 orang anggota dewan lagi yang kini belum menunaikan kewajibannya.
Dari puluhan anggota dewan tersebut, sebagian kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Bantul periode 2009-2014. “Saya tidak bisa menyebut namanya siapa saja,” terang Helmi Rabu (25/9/2013).
Namun dari catatan Harianjogja.com sedikitnya ada lima anggota DPRD Bantul saat ini yang pernah menjabat anggota dewan periode 1999-2004. Yakni Tustiyani (Ketua DPRD Bantul) dan Uminto Giring Wibowo dari Fraksi PDIP, Suwardi dan Agus Subagyo dari Fraksi Golkar serta Aslam Ridha dari Fraksi PKB.
Helmi mengatakan, utang tersebut terkait penganggaran ganda terhadap anggota dewan.
“Misalnya sudah ada dana BBM [bahan bakar minyak] tapi dianggarkan lagi dana mobilisasi untuk mereka,” terangnya. Anggaran itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2005.
Lembaga audit negara itu memerintahkan agar ke-45 anggota dewan mengembalikan dana tersebut. Totalnya kata Helmi mencapai Rp1,5 miliar.
Hingga saat ini dana yang telah dikembalikan belum mencapai Rp1miliar. “Masih ada sekitar lima ratus juta lebih yang belum dibayar,” ujarnya.