SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA-Sebanyak 32 kampung di Jogja tahun ini ditargetkan menjadi Kampung Ramah Anak (KRA). Pembentukan KRA itu bertujuan untuk menjamin hak-hak anak sesuai UU N.23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Jogja Lucy Irawati mengatakan, KRA diharapkan mampu memenuhi hak anak seperti memberikan fasilitas dan ruang untuk kebutuhan anak baik pendidikan, kesehatan dan juga keamanan.

“Untuk membuat jaringan penanganan masalah anak-anak ini kami akan memberdayakan peran serta masyarakat setempat,” kata Lucy usai sosialisasi KRA di Balaikota, Kamis (7/3/2013).

Ia menambahkan, pihaknya sudah membentuk Forum Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak di setiap kecamatan. Selain itu juga ada kader-kader mitra keluarga.

“Untuk anak yang menjadi korban kekerasan akan kami beri pendampingan. Melalui forum dan jaringan di kampung-kampung ini, kami berharap bisa menangani permasalahan anak lebih cepat,“ harapnya.

Pembentukan KRA didanai dari APBD 2013. Dari 45 Kelurahan, baru 32 KRA saja yang dibentuk. Masing-masing KRS diberikan dana Rp20 juta. Rencananya, ke-32 KRA diluncurkan pada 6 Juli mendekati momen Hari Anak 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya