Jogja
Kamis, 7 Maret 2013 - 20:53 WIB

32 Kampung Anak Didirikan di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA-Sebanyak 32 kampung di Jogja tahun ini ditargetkan menjadi Kampung Ramah Anak (KRA). Pembentukan KRA itu bertujuan untuk menjamin hak-hak anak sesuai UU N.23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Advertisement

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Jogja Lucy Irawati mengatakan, KRA diharapkan mampu memenuhi hak anak seperti memberikan fasilitas dan ruang untuk kebutuhan anak baik pendidikan, kesehatan dan juga keamanan.

“Untuk membuat jaringan penanganan masalah anak-anak ini kami akan memberdayakan peran serta masyarakat setempat,” kata Lucy usai sosialisasi KRA di Balaikota, Kamis (7/3/2013).

Ia menambahkan, pihaknya sudah membentuk Forum Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak di setiap kecamatan. Selain itu juga ada kader-kader mitra keluarga.

Advertisement

“Untuk anak yang menjadi korban kekerasan akan kami beri pendampingan. Melalui forum dan jaringan di kampung-kampung ini, kami berharap bisa menangani permasalahan anak lebih cepat,“ harapnya.

Pembentukan KRA didanai dari APBD 2013. Dari 45 Kelurahan, baru 32 KRA saja yang dibentuk. Masing-masing KRS diberikan dana Rp20 juta. Rencananya, ke-32 KRA diluncurkan pada 6 Juli mendekati momen Hari Anak 2013.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif