Jogja
Jumat, 10 Agustus 2012 - 17:20 WIB

4 Perusahaan di Sleman Kesulitan Bayar THR

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Tim deteksi tunjangan hari raya (THR) Tripartit Kabupaten Sleman telah memantau 10 perusahaan. Dari 10 perusahaan itu, terdapat lima perusahaan yang mengaku keberatan memberikan THR sesuai aturan yang berlaku, yakni satu kali gaji.

Advertisement

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman, Julisetiono Dwi Wasito mengatakan, lima perusahaan ini merupakan perusahaan furnitur. Hal ini juga telah diketahui karyawan, dan masing-masing karyawan sudah mulai menerima keadaan ini.

“Kami juga menyadari jika memang tahun ini memang krisis di bidang furnitur sangat terasa kaerna krisis yang melanda Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa. Sebab furnitur ini sangat bergantung pada ekspor barang,” kata Juli di kantor Humas Pemkab Sleman, Jumat (10/8).

Juli menambahkan, selain lima perusahaan itu, masih ada satu perusahaan yang kini sedang bernegosiasi dengan karyawannya soal THR. Sisanya, empat perusahaan sudah memberikan THR jauh-jauh hari.(ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Karyawan Lebaran THR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif