SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Lebih dari 40.000 orang warga Bantul masih belum memiliki E-KTP. Jumlah tersebut merupakan akumulasi tunggakan sejak 2013-2015.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Fenti Yusdayanti mengatakan, pihak Disdukcapil Bantul yang hanya memiliki 2 unit alat rekam kewalahan dalam memberikan pelayanan
rekam data E-KTP tersebut. Ditambah lagi jumlah stok keping blanko KTP yang kini ada di pihaknya tak lebih dari 1.000 keping saja.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Proses pencetakan kartu E-KTP, diakuinya memakan waktu setidaknya 4 menit per kartu. Sementara dalam sehari, dengan berbekal dua unit mesin tersebut, pihaknya bisa merampungkan pencetakan 150-200 buah kartu.

“Hingga akhir tahun lalu, tunggakan kami mencapai lebih dari 52.000 keping E-KTP. Di awal tahun, kami kebut, sekarang tinggal 40.000 lebih,” paparnya.

Hingga itulah sebabnya, awal Mei mendatang, pihaknya akan mengambil setidaknya 3.000 keping E-KTP dari pemerintah pusat. Ia berharap, tambahan keping E-KTP itu bisa mempermudah layanan masyarakat untuk mengurus E-KTP.

“Tapi tetap saja, persoalannya adalah keterbatasan alat dan sumber daya manusia kami,” ucapnya.

Kendati begitu, ia mengaku gembira dengan antusiasme wajib KTP pemula untuk mengurus E-KTP. Hingga kini, ia mengaku setidaknya ada 2.000 orang lebih dari wajib KTP pemula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya