SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi daftar calon anggota legislatif (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto ilustrasi daftar calon anggota legislatif (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO – Komisi Pemilihan Umum (kpu) Kabupaten Kulonprogo menyebutkan tingkat pendidikan calon anggota legislatif untuk DPRD setempat pada Pemilu 2014 sebanyak 40% adalah lulusan sekolah menengah atas.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Anggota KPU Kulonprogo Warmanto menyebutkan sebanyak 162 dari 406 orang dalam daftar calon tetap anggota legislatif kabupaten ini adalah lulusan SMA.

“Masyarakat harus benar-benar memilih caleg yang dapat menyuarakan aspirasi, bukan hanya sekadar janji,” katanya, kamis (29/8/2013).

Menurut dia, meski syarat dalam Undang-udang Pemilu memperbolehkan seorang caleg berpendidikan SMA, partai politik harus bekerja keras meyakinkan masyarakat bahwa caleg yang mereka usung merupakan kader yang berkualitas, dan mampu mengemban amanah rakyat.

“Masyarakat Kulon Progo sudah cerdas dalam menentukan siapa caleg yang pantas untuk menyuarakan aspirasi mereka. Caleg yang masyarakat pilih sangat menentukan arah kebijakan pembangunan di Kulonprogo,” katanya.

Dia mengatakan menjadi wakil rakyat harus benar-benar berkompetensi, sehingga masyarakat yakin untuk memilih dan berharap banyak dengan perubahan Kulonprogo ke depannya.

“Nanti berpengaruh ke inputnya, karena hanya SMA tingkat pendidikannya, tentu saja kurang dibanding yang sarjana. Bisa saja nanti dewan diatur oleh eksekutif. Mereka sebagai wakil rakyat, harus benar-benar berkompentensi dan aspiratif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya