SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga miskin (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Sebanyak 416 warga dinyatakan tidak lolos verifikasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi DIY

Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 416 warga Kota Jogja tidak lolos verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja untuk mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi DIY.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Tri Maryatun mengatakan 416 warga yang tidak lolos verifikasi ini disebabkan oleh berbagai macam hal.

Tri menyebutkan rinciannya, ada 17 warga tidak bersedia menerima BKK, 199 warga sudah pernah mendapat BKK pada 2013 dan 2014, sehingga tidak bisa lagi mendapatkan BKK tahun ini, 181 warga yang sudah pindah ke luar kota, 19 warga sudah meninggal dunia dan tidak memiliki anggota keluarga lainnya.

Namun meski begitu, saat ini Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) sudah memberikan data calon penerima BKK Kota Jogja yang baru. Dinsosnakertrans Kota Jogja akan kembali melakukan verifikasi kepada calon pengganti penerima BKK.

“Pemerintah DIY memberikan kami data penerima pengganti sebanyak 676 orang. Namun kami akan tetap mengambil sesuai jumlah yang kurang, yaitu 416 orang,” ujar Tri, Rabu (18/3/2015).

Pemkot Jogja, lanjutnya, tidak memiliki hak untuk mengajukan data calon penerima BKK. Sebab hal tersebut sepenuhnya hak Pemda DIY. Tugas Pemkot hanya melakukan verifikasi.

Sebelumnya, Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Hadi Muchtar mengatakan proses verifikasi data penerima BKK ditargetkan akan selesai pada April 2015. Ia menegaskan, penerima adalah warga miskin atau rentan miskin yang dinilai mampu lepas dari kemiskinan apabila menerima bantuan tersebut.

“Pada tahun ini, jumlah warga Kota Jogja yang menjadi penerima BKK dari Pemda DIY tercatat sebanyak 2551 orang. Meningkat dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya 1234 orang,” terang Hadi.

Jumlah dana yang diterima pun masih tetap, yaiti Rp1 juta per orang. Sehingga total anggaran BKK untuk Kota Jogja berjumlah Rp2,5 miliar. Mekanisme pencairan pun tak ada yang berubah. Setiap penerima diminta untuk membentuk kelompok yang beranggotakan sekitar 10 orang.

Bantuan yang diterima juga harus dimanfaatkan untuk keperluan pemberdayaan atau usaha. Harapannya dengan BKK, bisa mengurangi angka kemiskinan di DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya