Jogja
Selasa, 30 September 2014 - 21:40 WIB

439 Tenaga Honorer K2 Terima SK Pengangkatan CPNS

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyerahan SK CPNS bagi tenaga honorer K2 di Pendapa Parasamnya Pemkab Sleman, Selasa (30/9/2014). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 439 orang Tenaga Honorer Kategori II menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), Selasa (30/9/2014).

Ratusan orang tersebut mengisi posisi tenaga profesional guru, tenaga kesehatan, pamong belajar, dan tenaga teknis administratif.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman, Iswoyo mengatakan, pihaknya mengusulkan 455 orang untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS Tenaga Honorer K2 ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional 1 Jogja.

Sebanyak 230 orang merupakan usulan formasi tahun 2013, sedangkan 255 orang lainnya masuk usulan formasi tahun 2014.

SK Pengangkatan CPNS terhitung mulai 1 Juni 2014, sementara SPMT terhitung sejak 1 Oktober 2014. Berdasarkan hasil verifikasi terharap 455 orang, baru 439 orang yang ditetapkan NIP.

Advertisement

“Ada 16 orang yang masih dalam proses verifikasi dan menunggu kebijakan dari BKN,” kata Iswoyo.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengatakan SK pengangkatan CPNS harus dijadikan tantangan baru untuk meningkatkan kualitas kinerja. “CPNS adalah proses yang harus dilalui sebelum menjadi PNS. Jangan sampai tidak jadi diangkat menjadi PNS karena melakukan kesalahan atau tindakan-tindakan indisipliner,” katanya mengingatkan.

Seluruh penerima SK pengangkatan CPNS dituntut menunjukkan komitmennya. “Menjadi PNS sudah merupakan pilihan anda. Anda harus konsekuen dengan pilihan tersebut,” ujar Sri Purnomo sebelum penyerahan secara simbolis di Pendapa Parasamnya Pemkab Sleman, Selasa pagi.

Advertisement

Sri Purnomo meminta para tenaga honorer K2 yang telah diangkat CPNS menunjukkan prestasi kerja yang jauh lebih baik.

“Jangan sampai kinerja dan kedisiplinan justru menurun setelah menjadi CPNS. Imbangilah penghargaan pemerintah dengan pengabdian yang tulus dan profesional,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif