Jogja
Minggu, 16 Mei 2021 - 18:05 WIB

45 Penghuni Rutan Kelas II B Bantul Terima Remisi Lebaran

Harian Jogja  /  Jumali  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Narapidana Rutan Kelas II B Bantul menerima remisi Lebaran 2021. (Solopos.com-dok.Rutan Bantul)

Solopos.com, BANTUL - Sebanyak 45 narapidana di Rutan Kelas II B Bantul mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) pada Lebaran 2021.

Dua narapidana dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi khusus dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Advertisement

"Ada dua yang bebas. Sementara 43 narapidana lainnya mendapatkan pengurangan masa hukuman yang bervariasi," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Bantul, Jaka Cahyana, Minggu (16/5/2021).

Baca juga: Tahan! Setelah Penyekatan Anda Bisa Coba Kunjungi Candi Sewu dengan KRL

Advertisement

Baca juga: Tahan! Setelah Penyekatan Anda Bisa Coba Kunjungi Candi Sewu dengan KRL

Menurut Jaka, meski pemberian remisi pada lebaran kali ini adalah hal biasa. Namun, tidak semua narapidana di Rutan Pajangan, Bantul mendapatkan remisi. Narapidana yang mendapatkan remisi telah dituangkan dalam keputusan dari Kemenkum HAM.

"Kami ada 150 narapidana. Namun, hanya ada 45 narapidana yang dapat remisi pada Lebaran kali ini," lanjutnya.

Advertisement

Baca juga: Dinas Pariwisata Bantul Raup Rp401 Juta Selama Libur Lebaran, Pantai Parangtritis Tetap Jadi Primadona

Selain remisi, Rutan Pajangan, Bantul, juga membuka layanan kunjung bagi keluarga yang hendak menjenguk narapidana. Akan tetapi, bentuk kunjungannya berbeda dengan kunjungan sebelum pandemi Covid-19. Di mana, pada lebaran kali ini Rutan memberikan layanan video call bagi keluarga.

"Mereka bisa berbincang dengan narapidana melalui video call. Kami berikan waktu maksimal lima menit bagi setiap keluarga narapidana," jelas Jaka.

Advertisement

Sejauh ini, Jaka melihat, layanan video call ini cukup efektif guna mencegah penularan Covid-19 di Rutan Pajangan, Bantul. Selain itu, ia melihat layanan ini banyak diakses oleh keluarga narapidana.

"Dari lebaran kedua dan ketiga, saat kami buka layanan ini. Setiap hari ada sekitar 80 keluarga yang menggunakan layanan ini," jelas Jaka.

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif