SOLOPOS.COM - KPH Anglingkusumo

Harianjogja.com, JOGJA – Pencairan honor abdi dalem di Pura Pakualaman hampir selesai sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni Minggu (5/1/2014). Hanya, ada sejumlah kerabat yang enggan menerima honor yang berasal dari dana keistimewaan itu.

Penolakan tersebut berasal dari Kanjeng Pangeran Haryo Anglingkusumo, yang juga merupakan putra almarhum KGPAA Paku Alam IX.  Dia secara langsung keberatan jika dana yang berasal dari keistimewaaan itu digunakan untuk membayar honor kerabat dan abdi dalem.
“Mau ditaruh mana muka kita? Sedangkan di luar sana masih banyak rakyat yang kekurangan. Jangan sampai dengan bagi-bagi honor itu, ada kesan jika Kraton lagi keceh duit,” ungkapnya ketika ditemui di rumahnya Jumat (3/1/2014).

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Selain itu, dia juga mempertanyakan dasar hukum pencairan dana tersebut. Apalagi dana tersebut berasal dari Pemerintah Pusat sehingga ada kesan jika daerah tidak bisa mencukupinya. “Harus jelas status hukumnya, kalau terima uang tentunya saya juga mau, tapi harus jelas dan tidak asal terima saja,” katanya.

Dia menegaskan, jika dirinya tidak akan mengambil dana itu sampai batas waktu yang telah ditentukan. “Yang jelas kami tidak akan mengambil honor itu. Saya tidak tahu berapa orang yang menolaknya, tapi saya sekeluarga tak akan mengambilnya,” jawab Anglingkusumo ketika ditanya berapa orang yang menolak honor itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya