JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memberikan penghargaan kepada 48 wajib pajak daerah yang konsisten membayar pajak. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi Umum Tri Wijayanto, Rabu (18/12) di Pendopo Balaikota.
Dalam sambutannya, Wijayanto mengatakan, Pemkot mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah membantu pembangunan di Jogja melalui pajak yang dibayarkan.
“Sektor pajak sebagai potensi pendapatan asli daerah (PAD) memberi kontribusi penting terhadap berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata dia,
Target penerimaan pajak baik pajak hotel, restoran, hiburan, reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Jogja tahun ini mencapai Rp173 Miliar. Wijayanto menambahkan, pemberian penghargaan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan memperluas wawasan masyarakat di bidang perpajakan.