Jogja
Rabu, 18 Oktober 2017 - 18:20 WIB

5 Parpol Diberi Perpanjangan Waktu, Hanya 1 yang Lengkapi Berkas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Taman Edukasi KPU Kabupaten Gunungkidul, Kamis (17/12/2015). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Hingga masa perpanjangan pendaftaran ditutup pada Selasa (17/10/2017) pukul 24.00 WIB, menerima penyerahan berkas dari 16 partai politik.

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia menjadi partai politik terakhir yang menyerahkan berkas salinan keanggotaan calon peserta Pemilu 2019. Total hingga masa perpanjangan pendaftaran ditutup pada Selasa (17/10/2017) pukul 24.00 WIB, menerima penyerahan berkas dari 16 partai politik.

Advertisement

Anggota KPU Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, dalam masa perpanjangan terdapat lima partai yang diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas. Namun hingga penutupan, hanya PKPI yang menyerahkan berkas.

Sementara empat parta lain, Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) tidak melakukan penyerahan. “Jadi dengan tidak menyerahkan berkas, maka empat partai dianggap tidak ada di Gunungkidul,” kata Is kepada Hariannjogja.com, Rabu (18/10/2017).

Menurut dia, dengan tambahan berkas dari PKPI maka ada 16 partai yang menyerahkan berkas salinan keanggotaan ke KPU Gunungkidul. Selanjutnya, berkas-berkas tersebut akan diverifikasi dan dicocokan dengan data yang telah dimasukan dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Nanti seluruh berkas yang masuk akan kami cek ulang,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPU Gunungkidul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif