Jogja
Rabu, 15 Agustus 2012 - 16:15 WIB

5 Perusahaan Jogja Diadukan Soal THR

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja menerima lima pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Tahun lalu, Dinsosnakertrans tidak menerima pengaduan soal pembayaran hak pekerja tersebut.

Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Jogja, Wahyu Widayati mengatakan, lima perusahaan yang diadukan terdiri dari peruhaan jasa, hotel, pertokoan, bengkel dan diler kendaraan.

Advertisement

“Sampai hari ini baru lima kasus yang diterima. Diadukan oleh masing-masing karyawan. Empat sudah diselesaikan
(dibayar) satu kasus baru akan dibayar nanti sore,” jelas dia, Rabu (15/8).

Meski kekurangan personel untuk mengawasi 1.227 perusahaan besar-kecil di Jogja, namun Wahyu mengaku sudah melakukan pengawasan door to door. Terdapat 100 perusahaan yang diujipetik atau didatangi Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial sebagai sample. Adapun 250 perusahaan lainnya dikonfirmasi via telepon. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jogja Pengaduan THR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif