SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Sampai dengan H-10 pemungutan suara 9 April nanti, ada sebanyak 500 orang yang mengajukan formulir A5 untuk dapat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Bantul.

Jumlah tersebut akan terus bertambah sejalan kesadaran politik dan sebagian besar kalangan mahasiswa dari luar daerah yang berada di Bantul untuk untuk tetap bisa menggunakan hak pilih.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Kemarin ada sekitar 500 mahasiswa dan kemungkinan bisa bertambah lagi. Kami sedang lakukan penghitungan lagi,” kata Anggota KPU Bantul Arif Widayanto, Rabu (2/4/2014).

Arif mengatakan, batas akhir pengajuan penambahan pemilih melalui formulir A5 ini paling lambat dilayani H-3 dari 9 April sudah diproses ke TPS. Dari pemetaan wilayah, jumlah 500 pemohon formulis A5 berada di Banguntapan yang menjadi kawasan padat perkotaan yang banyak terdapat indekos mahasiswa luar daerah.

Pengurusan secara cepat cukup mempengaruhui kelancaran mereka bisa turut menentukan wakil rakyat dari pusat hingga kabupaten dan DPD dari kota projotamansari ini. KPU Bantul tidak khawatir akan kekuarangan surat suara karena memang telah disediakan 2% dari jumlah pemilih tetap (DPT).

Dengan bertambahnya 500 pemilih melalui formulir A5 ini jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) terdapat 1.804 orang. Jumlah tersebut merupakan pemilih yang tercecer yang tidak masuk dalam DPT. Jumlah tersebut terdiri dari 912 laki-laki dan 892 perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya