Mereka terdiri dari Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela (KSR), Tenaga Sukarela (TSR), Sahabat Donor Darah, pengurus, karyawan dan relawan tingkat Kabupaten Kota maupun kecamatan.
Dalam aksi tersebut, para relawan membawa atribut berupa bendera, serta peralatan rescue berupa mobil hagglund yang digunakan untuk evakuasi korban Merapi 2010 lalu. Orasi kemanusian PMI DIY menyerukan generasi muda menjadi agen perubahan dalam menyebarkan dan implementasi nilai kemanusiaan.
Ketua PMI DIY, Herry Zudianto yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, bertepatan dengan hari ulang tahun tersebut, PMI mendorong parlemen dan pemerintah RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Lambang Palang Merah menjadi UU di tahun 2012.
“UU PMI harus segera disahkan karena berperan vital termasuk donor darah,” katanya, Selasa (8/5). (ali)