Jogja
Minggu, 25 September 2011 - 13:51 WIB

6 Anggota Pandu Keadilan Zuhrif-Reza dianiaya

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Harapan pelaksanaan Pilkada Kota Jogja yang aman, tertib, dan berbudaya tampaknya masih jauh panggang dari api. Bukan hanya selebaran gelap (black campaign), intimidasi lewat sms, maupun praktik politik uang yang mewabah, aksi kekerasan fisik pun ternyata juga mewarnai pesta demokrasi ini.

Sebagaimana menimpa kubu pasangan calon (paslon) Walikota nomor urut satu, Zuhrif Hudaya-Aulia Reza. Enam anggota tim patroli resmi paslon Zuhrif-Reza, Pandu Keadilan, dianiaya di Jalan Ngeksigondo, Minggu (25/9) dini hari. Satu di antaranya, Puji Purwanto, mengalami koma karena gegar otak dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Advertisement

“Selain menganiaya, para pelaku pengeroyokan itu juga merampas ponsel serta dompet keenam korban,” kata Ketua Tim Sukses Zuhrif-Reza, Ardiyanto, Minggu (25/9) siang. Dia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika keenam korban berpatroli mengantisipasi adanya praktik politik uang serta black campaign di sekitar Purbayan dan Preggan, Kota Gede sekitar pukul 01.00 WIB. 

Ketika melintasi wilayah Purbayan sekitar pukul 02.30 WIB, mereka mendapati dua orang yang mengendarai sepeda motor tengah menyebar selebaran gelap. Setelah berhasil mengejar kedua pelaku serta mengamankan selebaran gelap yang dibawa, tiba-tiba muncul sekelompok orang yang memaksa keenam korban masuk ke mobil dan memukuli mereka.

Mengetahui kejadian itu, Tim Hukum Zuhrif-Reza langsung meminta bantuan dari pihak kepolisian. Tidak lama berselang, anggota dari Polresta Jogja segera mengamankan para korban dan diantarkan ke kantor Panwaslu. Setiba di kantor Panwaslu, Tim Hukum meminta para korban segera dilarikan ke rumah sakit.

Advertisement

Meski mengutuk aksi kekerasan yang menimpa anggotanya, Ardiyanto tetap mengimbau agar para pendukung Zuhrif-Reza tidak terpancing untuk berbuat melanggar hukum. “Tetap tenang. Biar kasus ini ditangani pihak yang berwajib,” imbaunya.(Harian Jogja/Dina Leo Listy)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif