SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes CPNS (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, BANTUL–Sebanyak Enam peserta ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori II di Bantul dan telah dinyatakan lolos ujian jalur khusus terindikasi memalsukan data dokumen pendukung demi dapat diangkat PNS dan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIK).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul mengeluarkan ultimatum agar CPNS yang dinyatakan lolos ujian namun menggunakan berkas aspal (asli tapi palsu) untuk segera mengundurkan diri sebelum kecurangannya terkuak.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Kepala BKD Bantul Broto Supriyanto mengatakan, BKD dan Inspektorat Daerah (Ispekda) Bantul kini tengah menelusuri dugaan adanya pemalsuan berkas ujian seleksi CPNS kategori II. Ia mengharapkan mereka yang merasa memalsukan berkas dokumen pendukung legowo menyatakan mundur sejak dini.

“Harapan kami mereka yang merasa memalsukan berkas mengundurkan diri dari sekarang. Tidak hanya berlaku untuk guru, tapi juga tenaga teknis dan semua formasi,” ujar Broto Supriyanto, Jumat (28/2/2014).

Menurut Broto, pemalsuan data sebagai bentuk kecurangan sekaligus tindak pidana. Bahkan tidak hanya pemegang surat keputusan (SK) aspal yang kena namun juga kepala sekolah yang turut menandatangani. “Ini baru mulai kami endus ada beberapa diduga kuat melakukan praktik curang dalam penerbitkan SK yang tidak sesuai masa kerja tenaga honorer,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya