Jogja
Rabu, 13 Februari 2013 - 18:55 WIB

60% Becak Jogja Belum Registrasi Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja mencatat baru sebanyak 3.000 unit becak di wilayahnya yang telah melakukan registrasi ulang surat izin operasional kendaraan tidak bermotor (SIOKTB). Sisanya, sekitar 60% becak belum melakukan registrasi ulang.

Advertisement

“Padahal gratis, namun separuh lebih belum melakukan registrasi ulang,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Jogja Udiyono, Rabu (13/2/2013).

Menurutnya, Dishub akan terus meningkatkan operasi pembinaan kepada pengemudi becak untuk bisa melakukan registrasi ulang SIOKTB. Program SIOKTB dilakukan sejak 2009 tidak hanya untuk becak tetapi juga andong. Surat izin itu memiliki masa berlaku tiga tahun dan setelahnya harus diperpanjang kembali. Langkah itu  dilakukan untuk memantau dan mengendalikan jumlah becak di Jogja.

Namun, Kemalasan tukang becak, dinilai Udiyono, menjadi kendala pelaksanaan aturan tersebut. Ke depannya, Dishub, akan menggandeng paguyuban becak sehingga penambahan jumlah becak di Kota Jogja terpantau.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Becak Pemkot Yogyakarta
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif