Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja telah menyelesaikan lelang, Senin (18/12/2017)
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja telah menyelesaikan lelang, Senin (18/12/2017). Dari 60 kendaraan bekas yang dilelang, dua kendaraan di antaranya tidak laku dan terpaksa akan dilelang ulang pada tahun depan.
“Dua kendaraan yang tidak laku semuanya kendaraan roda tiga. Mungkin kondisinya rusak sehingga tidak diminati,” kata Kepala Bidang Aset, BPKAD Kota Jogja, Andhy Sasongko, Senin (18/12/2017).
Andhy mengakui kondisi kendaraan kedua roda tiga buatan 2010-2011 itu dalam kondisi rusak pada bagian stang. Sehingga meski harga limit yang ditetapkan Rp1 juta pun, tidak laku. Lelang berlangsung selama dua jam mulai pukul 10.00-12.00 WIB secara online.
Sementara itu, untuk 58 kendaraan lainnya ludes. Dengan rincian 44 sepeda motor, satu truk, dan kendaraan roda tiga serta kendaraan roda empat masing-masing tujuh unit. Dari semua kendaraan yang laku, harga tertinggi adalah satu unit Isuzu Panther.
Meski harga limit kendaraan tersebut Rp13,5 juta, namun bisa laku hingga tiga kali lipat atau sekitar Rp43,8 juta. Mobil buatan 2000 tersebut merupakan kendaraan dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jogja.
Selain Isuzu Panther, Suzuki ST 100 juga laku Rp25 juta, jauh melebihi harga limit Rp6 juta, dan Toyota Dyna Long 2002 Rp21,1 juta, lebih tinggi dari harga limit Rp14 juta.
Sementara untuk sepeda motor rata-rata laku diatas dua juta dari harga limit Rp373.000 sampai Rp1 jutaan. Harga termurah untuk sepeda motor Rp760.000.