SOLOPOS.COM - ilustrasi pelantikan pejabat. (Solopos/Dok)

ilustrasi

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Mulai Senin (9/9/2013), sebanyak 63 jabatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan kecamatan di Gunungkidul kosong. Pengisian jabatan masih menunggu rapat rapat Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat).

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul, Agus Kamtono, mengatakan, kekosongan pimpinan terdiri dari jabatan eselon II, III, IV dan eselon V.

Beberapa jabatan yang kosong yakni Asisten Administrasi Umum Setda Gunungkidul beserta staf ahli dan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Untuk mengusulkan nama-nama calon pengisian kekosongan jabatan tersebut masih akan dirapatkan ditingkat Baperjakat sebelum diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Berapa orang dan siapa saja nama-namanya masih dirapatkan dulu,” kata dia, Senin (9/9). Selama ini jabatan penting tersebut dijabat oleh pelaksana tugas (Plt)

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Slamet, menyayangkan adanya kekosongan jabatan karena akan mengganggu jalanannya pemerintahan. Menurut dia, informasi yang diperoleh Komisi A, kekosongan jabatan terjadi sejak beberapa bulan lalu seperti jabatan kepala DPPKAD dan camat Saptosari. “Seharusnya bisa segera teratasi,” katanya.

Slamet menambahkan, pelaksana tugas (Plt) yang menduduki jabatan utama berbeda kewenangan tugasnya dengan pejabat definitif. Untuk mempercepat pengisian jabatan yang kosong tersebut, Komisi A berencana memanggil Baperjakat dan BKD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya