Jogja
Senin, 9 September 2013 - 14:34 WIB

63 Jabatan di Pemkab Gunungkidul Kosong

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi pelantikan pejabat. (Solopos/Dok)

ilustrasi

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Mulai Senin (9/9/2013), sebanyak 63 jabatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan kecamatan di Gunungkidul kosong. Pengisian jabatan masih menunggu rapat rapat Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat).

Advertisement

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul, Agus Kamtono, mengatakan, kekosongan pimpinan terdiri dari jabatan eselon II, III, IV dan eselon V.

Beberapa jabatan yang kosong yakni Asisten Administrasi Umum Setda Gunungkidul beserta staf ahli dan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Untuk mengusulkan nama-nama calon pengisian kekosongan jabatan tersebut masih akan dirapatkan ditingkat Baperjakat sebelum diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Advertisement

“Berapa orang dan siapa saja nama-namanya masih dirapatkan dulu,” kata dia, Senin (9/9). Selama ini jabatan penting tersebut dijabat oleh pelaksana tugas (Plt)

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Slamet, menyayangkan adanya kekosongan jabatan karena akan mengganggu jalanannya pemerintahan. Menurut dia, informasi yang diperoleh Komisi A, kekosongan jabatan terjadi sejak beberapa bulan lalu seperti jabatan kepala DPPKAD dan camat Saptosari. “Seharusnya bisa segera teratasi,” katanya.

Slamet menambahkan, pelaksana tugas (Plt) yang menduduki jabatan utama berbeda kewenangan tugasnya dengan pejabat definitif. Untuk mempercepat pengisian jabatan yang kosong tersebut, Komisi A berencana memanggil Baperjakat dan BKD.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif