BANTUL—Sebanyak 64 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bantul mengajukan diri menjadi abdi dalem keraton. Mereka berasal dari latar belakang jabatan dan organisasi pemerintahan yang beragam.
Humas Keraton, KRT H. Jatiningrat Pengageng Tepas Duwara, Sabtu (13/8) menyatakan, setelah proses pengajuan, ke 64 calon abdi dalem tersebut oleh Pemkab Bantul, pihak Keraton bakal meneliti kelayakannya serta dimintai persetujuan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci
Bila disetujui, ke 64 calon tersebut dapat dikukuhkan resmi atau diwisuda menjadi abdi dalem pada 13 September mendatang.
Wisuda abdi dalem sedianya dilakukan dua kali dalam setahun. Tiap tahun, menurutnya selalu ada daerah yang mengajukan permohonan menjadi abdi dalem Keraton.
“Biasanya selalu disetujui (menjadi abdi dalem), tapi masih kami teliti dan dimintai persetujuan gubernur,” ujarnya. (HARIAN JOGJA/Bhekti Suryani)