Jogja
Jumat, 20 Mei 2011 - 14:13 WIB

66 Desa di Bantul tak bikin LPJ

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL: Sebanyak 66 desa di Bantul tidak melaporkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemerintahan desanya terkait program pembangunan maupun keuangan. Tidak transparannya penyelenggaraan pemerintahan desa berpotensi rawan penyalahgunaan kekuasaan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bantul, Agus Efendi kepada wartawan, Jumat (20/5) menyatakan, komisinya belum lama ini menemukan hanya sembilan desa dari 75 desa di Bantul yang membuat LPJ pemerintahan desa baik ke bupati maupun ke Badan Perwakilan Desa (BPD). Data itu menurut Agus didapat dari Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemda Bantul saat komisinya mencari referensi terkait penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban pemerintahan desa.

Advertisement

Namun desa mana saja dari sembilan desa yang membuat LPJ Agus mengaku, Bagian Pemdes belum dapat membeberkannya. “Kami dapat data itu dari Bagian Pemdes, makanya kami minta data rinci desa mana saja yang sudah membuat LPJ mana saja yang belum,” ujarnya. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif