Jogja
Senin, 18 Januari 2016 - 06:40 WIB

ORMAS TERLARANG : Fatwa MUI Soal Gafatar Tunggu Februari

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Gafatar (gafatar.org)

MUI kini masih mengumpulkan bukti otentik serta mengkaji apakah organisasi itu sesat atau tidak.

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Majelis Ulama Indonesia baru akan mengumumkan fatwa mengenai Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pada awal Februari 2016, dan sementara ini masih mengumpulkan bukti otentik serta mengkaji apakah organisasi itu sesat atau tidak.

“Kemungkinan awal Februari kami bisa umumkan,” kata pengurus Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ridha Salamah seusai diskusi tertutup mengenai Gafatar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat DIY seperti dikutip Antara, Minggu (17/1/2016).

Pertemua tertutup tersebut diikuti oleh perwakilan Polda, Kesbanglinmas, MUI, serta BIN se-DIY.

Advertisement

Ridha mengatakan sebelum mengeluarkan fatwa, MUI melakukan diskusi sebagai bagian dari penelitian serta penghimpunan data otentik mengenai Gafatar. Selain di Jogja, acara serupa juga dilakukan di Palembang dan Aceh.

Menurut dia, fatwa mengenai sesat atau tidak sesatnya suatu organisasi secara resmi akan dikeluarkan oleh komisi fatwa MUI Pusat. Untuk mengeluarkan fatwa tersebut dibutuhkan pengkajian yang matang melalui bukti otentik serta data yang akurat.

“MUI sedang meningkatkan semua landasan fatwa agar diiringi dengan penelitian dan metodologi yang absah sehingga di kemudian hari tidak digugat oleh banyak pihak baik akademisi, praktisi maupun ahli agama,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif