SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan tol. (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA — Proses pembebasan lahan pembangunan jalan tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo bakal dilakukan dalam waktu tak lama lagi. Tujuh bidang lahan yang sebelumnya dinyatakan tidak bertuan, kini telah diketahui pemiliknya.

Tim Persiapan Pembebasan Lahan Optimistis proses konsultasi publik yang rencananya digelar pada Januari 2023 ini dapat berjalan lancar.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Selain semua warga yang terdampak proyek ini  telah setuju dengan pembangunan pembangunan tol ini, sebagian besar lahan juga telah teridentifikasi. Termasuk tujuh bidang lahan yang sebelumnya dinyatakan tak bertuan.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, Krido Suprayitno, mengatakan pelaksanaan sosialisasi trase tol Jogja-YIA telah rampung digelar dan tidak ada penolakan dari warga terdampak. Tim mendapatkan sejumlah masukan yang akan menjadi referensi untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu konsultasi publik.

Melalui konsultasi publik inilah warga akan menyatakan secara tertulis bahwa setuju lahannya dibebaskan untuk proyek pembangunan tol Jogja-YIA.

“Progres sosialisasi sudah selesai, kami jadwalkan konsultasi publik dimulai kapan, itu akan kami bahas [rapat bersama] pekan ini. [Warga terdampak] Sudah setuju semua, bahkan saat ini sudah mendekati pemberkasan kalau dilakukan konsultasi publik,” katanya, Selasa (3/1/2023).

Mantan Kepala Pelaksana BPBD DIY ini mengatakan sedang mempersiapkan untuk konsultasi publik. Berkas penting yang harus dipersiapkan warga ketika menghadiri konsultasi publik adalah identitas sebagai pemilik lahan. Akan tetapi jika pemilik lahan tidak bisa hadir secara langsung dalam konsultasi publik, maka bisa diwakilan dengan memberikan surat kuasa.

“Yang perlu disiapkan terutama identitas, kemudian ketika yang bersangkutan mewakili pemilik tanah itu harus dengan surat kuasa, itu untuk menunjukkan keabsahan identitas,” katanya.

Krido memastikan sebanyak tujuh bidang lahan yang sebelumnya dinyatakan tak bertuan di Kulonprogo tersebut, saat ini sudah teridentifikasi setelah dilakukan sosialisasi secara masif di level kalurahan hingga tingkat RT.

Tujuh bidang lahan ini dapat teridentifikasi setelah pelaksanaan sosialisasi selesai. Terungkapnya identifikasi lahan itu karena pemiliknya tidak mengetahui tanahnya terkena proyek pembangunan tol Jogja-YIA.

Hal ini disebabkan karena pemilik lahan belum mendapatkan informasi. Selanjutnya setelah teridentifikasi, berkas akan disusulkan lewat tim persiapan pembebasan lahan dari kalurah setempat.

“Sudah teridentifikasi, mereka tidak tahu kalau tanahnya terkena proyek pembebasan jalan tol sehingga saat konsultasi publik besok langsung akan kami undang. Lahan-lahan in ikan menyebar ada di Kaligintung [Kulonprogo], kemudian Sedayu [Bantul] juga,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sejumlah Warga di Kulonprogo Tak Tahu Tanahnya Terkena Proyek Tol Jogja YIA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya