SOLOPOS.COM - Ujian ilustrasi

Ujian ilustrasi

KULONPROGO—Tujuh orang bersaing untuk memperebutkan posisi Kepala Bagian (Kabag) Kemasyarakatan Desa Bugel, Panjatan.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Kepada Harian Jogja, Selasa (8/5), Sekertaris Desa (Kades) Bugel, Supri Rochmadi mengungkapkan, jabatan Kabag Kemasyarakatan sebelumnya sudah memasuki masa purna tugas karena sudah berusia lebih dari 60 tahun sebagaimana yang disyaratkan sebagai batas usia perangkat desa.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan Kabag yang baru, sesuai dengan aturan Perda No.7/2010 serta Peraturab Bupati (Perbup) No.63/2011 yang mengatur dengan tata cara pengisian jabatan perangkat desa, kepala desa berwenang membentuk tim penilai dan penguji yang beranggotakan sembilan orang. “Tim tersebut sudah saya bentuk dan mulai bekerja,” jelasnya.

Setelah terbentuk, tim tersebut langsung bekerja dengan membuka pendaftaran di mana hingga penutupan pendaftaran awal Mei ini , sebanyak tujuh orang resmi mengajukan diri sebagai calon Kabag Kemasyarakatan.

Rencananya, 27 Mei mendatang, para peserta proses seleksi tersebut bakal menjalani tes tertulis di Balaidesa Bugel. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya