SOLOPOS.COM - Ilustrasi lowongan kerja (JIBI/Solopos/Dok)

Pemkab Sleman membuka lelang tujuh jabatan

Harianjogja.com, SLEMAN– Meski sudah dibuka sejak 24 Februari lalu, lelang tujuh jabatan eselon II di Sleman masih sepi pendaftar. Diperkirakan, para pendaftar akan menyerahkan berkas pendaftaran menjelang penutupan pendaftaran 16 Maret mendatang.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman Iswoyo Hadiwarno menjelaskan hingga saat ini belum ada satupun calon yang mendaftar untuk tujuh jabatan yang lowong. Hal itu terjadi diduga para calon masih menyiapkan berkas yang harus dilampirkan.”Menjelang penutupan kemungkinan banyak yang akan mendaftar,” katanya kepada Harian Jogja, Sabtu (4/3/2017).

Dijelaskan Iswoyo, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para calon. Misalnya, berusia maksimal 57 tahun tertanggal 1 Maret 2017, pernah menduduki jabatan eselon III sekurang-kurangnya lima tahun dalam dua jabatan berbeda dan beberapa persyaratan lainnya. Dari beberapa syarat tersebut, PNS yang dapat mengikuti lelang jabatan tersebut bisa camat, sekretaris dinas, kepala bagian dan kepala bidang. “Kami mendorong agar pejabat eselon tiga untuk ikut mendaftar. Satu calon hanya boleh melamar untuk satu jabatan,” katanya.

Ketujuh jabatan tinggi pratama (JTP) yang  dilelang oleh Pemkab meliputi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum.

Dia menambahkan, syarat pendaftar calon JTP harus memenuhi minimal empat pendaftar. Jika syarat minimal tersebut tidak terpenuhi, maka lelang jabatan akan diperpanjang. “Yang diperpanjang hanya jabatan yang belum memenuhi syarat. Kalau yang lainnya terpehuni, ya jalan terus,” katanya.

Proses seleksi terbuka ketujuh JPT tersebut dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) di mana komposisi Pansel 55% berasal dari luar Pemkab Sleman dan 45% dari Pemkab. “Semua Pansel memiliki kompetensi dan kredibel di bidangnya,” kata Iswoyo.

Calon pelamar harus mengikuti sejumlah tahapan. Mulai seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi hingga tes kesehatan. Pansel, katanya, hanya menetapkan dan mengajukan tiga calon dengan nilai tertinggi kepada Bupati.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Sumardi menargetkan kekosongan jabatan di tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut terisi pada akhir April mendatang. Pemkab berkomitmen untuk melakukan langkah percepatan dan tidak akan berlama-lama membiarkan kekosongan tersebut. Hal itu dilakukan agar kekosongan jabatan struktural tidak menghambat kinerja SKPD. “Untuk sementara, jabatan struktural tersebut dipegang pelaksana tugas (Plt),” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya