Jogja
Selasa, 2 September 2014 - 14:40 WIB

8 Bulan, Ada 108 Kasus KDRT di DIY

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) menilai, upaya pencegahan perlu ditingkatkan dan menjadi fokus. Data Rifka Anissa Women Crisis Center (RAWCC) melansir, pada Januari-Agustus 2014, tercatat ada beberapa kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Antara lain 104 kasus KDRT terhadap istri, ada dua kasus KDRT menimpa anak (segala usia). Kasus lain, ada 11 kasus kekerasan dalam pacaran, 20 kasus perkosaan kepada anak (segala usia). Selanjutnya, tercatat delapan kasus pelecehan seksual kepada anak (segala usia).

“Total ada 145 kasus, itu terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meski sedikit juga tercatat terjadi di wilayah sekitarnya,” ungkap Niken Anggrek Wulan, dari Divisi Public Relation RAWCC, Minggu (31/8/2014).

Advertisement

Kepala KPMP Kota Jogja, Lusy Irawati menyatakan, instansi yang dipimpinnya terus menggalakkan sosialisasi pencegahan KDRT dan penanganannya, kepada guru-guru, tokoh agama, tokoh masyarakat dan kader. Baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan menjalin kerja sama dengan konselor, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Forum Penanganan Korban Kekerasan.

Tanpa menyebut angka pasti, Lusy mengungkapkan angka terjadinya KDRT kepada anak dan perempuan di Kota Jogja mengalami peningkatan. Ada dua penyebab, pertama, kini mereka mulai berani melaporkan ke pihak KPMP maupun yang berwajib, telah mengalami KDRT atau frekuensi mengalami kekerasan meningkat.

“KDRT masih menonjol dalam bentuk kekerasan fisik. Korban KDRT juga bisa laki-laki, perempuan atau anak-anak,” ujar Lusy, di sela-sela Peringatan Hari Anak Nasional, di Balaikota, di hari yang sama.

Advertisement

Lusy juga menerangkan, tindak KDRT, tak melulu harus ditindak dengan jerat hukum, melainkan kekeluargaan atas kesepakatan masing-masing pihak. Satu hal yang masih patut disayangkan, pelaku KDRT terhadap anak, kebanyakan orang-orang yang dikenal. Maka, hal inilah yang patut diamati, melalui peran orang tua dan keluarga.

Melihat penyebab KDRT yang masih didominasi dengan ekonomi, KPMP berupaya melakukan sejumlah kegiatan pemberdayaan ekonomi bagi kaum perempuan. Baik melalui kursus keterampilan, alat-alat dan manajemen usaha bagi perempuan. Lusy juga optimistis, semakin tingginya keterwakilan perempuan dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jogja membawa harapan kepada pemberdayaan serta perlindungan perempuan dan anak. Baik dari segi dana anggaran, program, maupun kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif