Jogja
Senin, 7 Juli 2014 - 00:30 WIB

8 Raperda Menanti Anggota DPRD Bantul yang Baru. Akankah Selesai?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Harianjogja.com, BANTUL- Calon anggota DPRD Bantul periode 2014-2019 harus menanggung kewajiban menyelesaikan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tersisa tahun ini. Sementara target mengesahkan 16 Raperda sepanjang tahun ini dipastikan tidak akan tercapai.

Data Sekretariat DPRD Bantul mencatat, tahun ini ada 16 Raperda yang harus diselesaikan DPRD Bantul. Sebagian kecil dari Raperda tersebut telah dirampungkan dewan periode saat ini.

Advertisement

“Kalau melihat perkembangan sekarang, total delapan Raperda atau sebagian bisa diselesaikan dewan sekarang,” kata Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis akhir pekan lalu.

Bahkan hingga saat ini, anggota dewan masih melakukan kunjungan kerja untuk menyelesaikan sejumlah Raperda. Artinya kata dia, masih ada tanggungan delapan raperda lagi yang harus diselesaikan anggota DPRD baru yang akan mulai bekerja Agustus mendatang. Padahal menurut Helmi, anggota dewan baru bakal disibukan dengan sejumlah kegiatan seperti pembentukan alat kelengkapan dewan sebelum mereka bertugas. Setelah itu, anggota dewan baru masih harus mengikuti kegiatan orientasi yang juga akan menyita waktu. Di sisi lain, kemampuan dewan baru yang baru mulai bekerja menurut Helmi belum tentu setangkas seperti dewan saat ini yang sudah berpengalaman ber tahun-tahun.

Melihat kondisi di atas, Helmi tak yakin 8 Raperda bakal tuntas tahun ini. Bila tidak selesai disusun, Raperda yang tersisa akan ditunda digarap pada tahun depan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif