SOLOPOS.COM - Penjabat Wali Kota Jogja Sulistiyo saat meninjau talut Kali Code yang longsor di Terban, Kamis (9/3/2017) siang. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Longsor Jogja yang terjadi di Terban dapat menjadi pelajaran bersama

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jogja, Senin (13/3/2017) akan berkonsultasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) Kementerian Pekerjaan Umum untuk mencari solusi penanganan talut kali code yang longsor di Terban, Gondokusuman, beberapa waktu lalu.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Baca Juga : LONGSOR JOGJA : Kasus di Terban Jadi Momentum Tegakkan Aturan Sempadan Sungai
Pemerhati Tata Kota, Dambung Lamura Djaja berpendapat langkah terbaik yang bisa dilakukan untuk menata kawasan sempadan sungai minimal dimulai dari kawasan zona merah bencana longsor seperti di Terban.

“Wilayah Blimbingsari [Terban] itu kecuramannya cukup tajam masuk zona merah,” kata dia, Minggu (12/3/2017).

Dambung memahami kesulitan Pemerintah Kota Jogja dalam menata kawasan sempadan, karena satu sisi harus menegakkan aturan, namun disisi lain ada kemiskinan.

Namun penataan, kata dia, perlu dilakukan secara bertahap yang dimulai dari lokasi yang paling rawan terkena bencana longsor dan banjir. Alternatifnya, sambung Dambung, bisa dengan menyediakan rumah susun.

Alternatif rumah susun sebelumnya juga diungkapkan oleh Penjabat Wali Kota Jogja Sulistiyo. Namun rumah susun juga masih perlu dikaji karena terbatasnya lahan di Kota Jogja. Yang bisa dilakukan dalam waktu dekat ini adalah melakukan pendekatan agar mau ditata keamanan.

“Pemilik bangunan yang longsor akan kita ajak bicara, dan pembongkaran tentunya nunggu rembugan,” kata Sulistiyo, Jumat pekan lalu.

Total ada lima rumah toko (Ruko) yang ada diatas tebing longsor terban. Ruko-ruko tersebut diketahui memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun IMB itu terancam batal demi hukum karena Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Jogja menilai ada tambahan bagunan di banguan belakang ruko-ruko tersebut dan tambahan bangunan itu tidak pernah dikomunikasikan kepada pemerintah.

Sementara dibagian bawah terdapat pemukiman warga yang juga terancam jika terjadi longsor susulan. Meski berada di lokasi bahaya, namun hanya sembilan kepala keluarga (KK) yang terancam langsung dari lokasi longsor. Mereka sudah mengungsi ke Balai RW Terban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya