SOLOPOS.COM - Suasana sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual bagi UKM di Aula Pemkab Sleman, Selasa (21/3/2017). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

HaKI menaikkan produk yang selama ini dipasarkan

 

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

 

Harianjogja.com, SLEMAN– Puluhan pelaku usaha kecil menengah (UKM) mengikuti sosialisasi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) di Aula Pemkab Sleman, Selasa (21/3/2017).

Kegiatan yang digelar oleh  Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah DIY bekerja sama dengan Pemkab Sleman tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar mengurus HaKi.

“Ini merupakan komitmen kami untuk ikut memajukan UKM khususnya di Sleman,” kata Kasubid Pelayanan Hukum dan Kekayaan Intelektual Kemenhumham Kanwil DIy Santi Mediana Panjaitan.

Dia menjelaskan, banyak manfaat yang dapat diperoleh UKM jika mengurus hak cipta maupun merk usaha yang dijalani saat ini. Selain dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, langkah tersebut secara ekonomi dapat menaikkan produk yang selama ini dipasarkan.

Selain itu, langkah tersebut juga untuk menjaga persaingan di era MEA agar berdaya saing. Pasalnya, produk UKM selama ini sudah bagus. “Ini bukan hanya sosialisasi, tetapi juga promosi diseminasi. Kami mendukung UKM agar mereka bisa mendaftarkan hak cipta, hak merk usahanya,” kata Santi.

Menurut Santi, dukungan tersebut juga tidak lepas dari konteks Sleman yang memegang sertifikat budaya HaKI pada 2013 lalu. Pemkab Sleman, katanya, berupaya untuk mengembangkan kualitas UKM. Termasuk di tahun ini memberikan intensif bagi UKM untuk mendaftarkan hak cipta dan merk usahanya ke Kemenkumham.

Untuk mendukung UKM agar mendaftarkan hak cipta dan merk, Kanwil Kemenkumham juga bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk membuka klinik HaKi. Di klinik-klinik tersebut UKM juga bisa mendaftarkan hak cipta dan merknya.

“Ada juga indikasi geografis yang kami munculkan. Di Sleman baru salak pondoh. Tahun ini akan diproses genteng Godean,” paparnya.

Menurut Santi, secara umum produk UKM di Sleman sangat bagus. Hanya saja, kesadaran untuk mendaftarkan hak cipta dan merk masih perlu terus didorong. “Cukup banyak yang mulai mendaftar. Kalau dulu merk banyak yang didaftarkan saat ini cipta juga mulai seimbang,” katanya.

Sementara itu, Kasubag Ketahanan Ekonomi Setda Sleman Djoko Mulyanto menambahkan, selain untuk melindungi pelaku UKM kegiatan tersebut juga bertujuan untuk melindungi konsumen. Pasalnya dengan produk yang sudah memiliki hak cipta dan merk dagang yang terdaftar, konsumen juga dapat terlindungi. “Kami hanya melakukan fasilitasi agar UKM dapat maju dan berdaya saing,” kata Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya