Jogja
Kamis, 17 Januari 2013 - 16:22 WIB

9 KECAMATAN di Sleman Nunggak Raskin

Redaksi Solopos.com  /  Rochimawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Raskin

Raskin

SLEMAN—Sebanyak sembilan kecamatan di Kabupaten Sleman mengalami kendala dalam pembayaran beras untuk rumah tangga miskin (raskin).

Advertisement

Hal ini diketahui saat Bulog DIY menggelar audiensi di Pemkab Sleman, Kamis (17/1/2013).

Ketersendatan pembayaran ini, menurut pantauan Bulog karena teknis pembagian yang masih melalui padukuhan.

Advertisement

Ketersendatan pembayaran ini, menurut pantauan Bulog karena teknis pembagian yang masih melalui padukuhan.

Mayoritas pembayaran masih tersendat di Kepala Dukuh, karena fakta di lapangan masyarakat telah membayar dengan lancar sesuai cash and carry.

Sedang, kecamatan dan desa yang lancar pembayaran karena dinilai teknis pembagiannya dilakukan langsung dari petugas bulog ke rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) raskin.

Advertisement

Menanggapi permasalahan pembayaran ini, Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu menyatakan akan berupaya untuk mengundang para perangkat desa mulai tingkat kecamatan hingga padukuhan. Terutama untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan pembayaran itu.

“Ke depan akan dilakukan pendampingan pelaksanaan acara sosialisasi dan evaluasi pendistribusian raskin yang dilakukan setiap bulannya. Distribusi sendiri sejauh ini lancar namun pembayaran belum kami evaluasi,” kata Yuni seperti dikutip dari rilis Humas Sleman.

Dalam pertemuan ini dilaporkan tentang kondisi pendistribusian raskin di seluruh desa di Kabupaten Sleman lancar sejak 1998 silam hingga kini. Bahkan kualitas raskin yang saat ini ada terbilang dengan kualitas yang sangat baik.

Advertisement

Sembilan kecamatan yang dilaporkan menunggak  pembayaran adalah, Kecamatan Godean meliputi 8 desa, Depok meliputi 3 desa, Gamping meliputi 5 desa, Ngaglik meliputi 3 desa, Brebah meliputi empat desa, Mlati meliputi 5 desa, Minggir meliputi 5 desa, Kalasan meliputi 4 desa dan Moyudan yang meliputi 4 desa.

Dilaporkan pula hingga akhir 2012 terjadi penurunan jumlah RTSPM di Kabupaten Sleman sebesar 11.663 atau sekitar 16% dari 72.148 menjadi 60.485 RTSPM. “Jumlah ini juga berkaitan dengan jumlah KK miskin yang menurun,” jelas Yuni.

Kepala Dukuh Kwagon, Desa Sidorejo, Kecamatan Godean, Sukiman Hadi Wijoyo menampik anggapan ketersendatan pembayaran karena pembagian yang dilakukan di tingkat pedukuhan. Dia mengaku, raskin itu diambil di balai desa kemudian di drop di pedukuhan.

Advertisement

“Warga yang mengambil beras bisa langsung membayarnya. Jika tidak ada uang maka kami tidak layani pengambilan barang. Uang itu juga langsung disetorkan ke desa kembali,” jelas Sukiman.

Ia menegaskan jika di padukuhannya tidak pernah ada penunggakan pembayaran seperti yang dikatakan ulog DIY. “Wilayah saya tidak ada masalah soal pembayaran itu,” tegasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Raskin Di Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif