Jogja
Minggu, 13 Januari 2013 - 17:07 WIB

90% Dispensi Nikah Akibat Hamil Duluan

Redaksi Solopos.com  /  Rochimawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Sebanyak 90% dispensasi nikah yang tercatat di Pengadilan Agama, Kabupaten Gunungkidul adalah karena hamil di luar nikah (hamil duluan) dan setiap tahunnya dispensasi nikah terus mengalami peningkatan.

Advertisement

Kenyataan itu yang membuat Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Gunungkidul prihatin.  Organisasi wanita muslimah ini  meminta pemerintah untuk segera menangani dengan serius.

“Ada beberapa hal yang nanti kita rekomendasikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Rekomendasinya dari usulan beberapa peserta seminar. Isi usulan di antaranya perlu pendidikan seks di masukan ke dalam kurikulum pembelajaran di Sekolah PAUD sampai SMA,” Ketua Pelaksana Seminar Sehari Pendidikan Reproduksi Sehat Bagi Anak dan Remaja, Sri Sugiarti di Gedung DPRD Gunungkidul, Minggu (13/1/2013).

Sri Sugiyarti mengatakan,  kenyataan perempuan hamil diluar nikah dan perilaku sek bebas merupakan satu sikap hidup yang keliru.

Advertisement

Banyak faktor yang menjadi penyebab, diantaranya keterbatsan ekonomi, minimnya pendidikan dan minim pemahaman agama.

Dispensasi nikah pada 2009 di Gunungkidul tercatat 60 kasus, selanjutnya pada 2010 meningkat menjadi 120, dan  2011 meningkat 140 dan 2012 meningkat tajam menjadi 172 kasus.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Hamil Di Luar Nikah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif