SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA – Sebanyak 91 kendaraan dinas dan operasional milik Pemerintah Kota Jogja akan dihapuskan dengan cara dilelang untuk umum.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Kegiatan lelang akan berlangsung di Pendopo Balai Kota Jogja pada 10 September 2013, pukul 10.00 WIB.

Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana menyebutkan kendaraan yang akan dilelang tersebut meliputi sepeda motor, kendaraan roda tiga, kendaraan roda empat dan kendaraan roda enam.

Menurut dia, penghapusan aset kendaraan tersebut semata-mata ditujukan untuk efisiensi anggaran karena biaya operasional untuk puluhan kendaraan tersebut cukup tinggi.

Ia tidak menampik apabila sejumlah kendaraan berada dalam kondisi yang sudah tidak baik baik secara fisik maupun administrasinya. Sejumlah kendaraan sudah tidak dilengkapi dengan BPKB maupun STNK.

“Biasanya para pembeli justru berasal dari kalangan hobbies yang menggemari kendaraan-kendaraan jenis tertentu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya